Purbalingga-Buserpolri.com||Sebuah mobil jenis Mitsubishi L-300 bernomor polisi H-9765-MQ mogok di tanjakan Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Senin (29/12/2025) pagi. Peristiwa ini sempat mengganggu arus lalu lintas.
Petugas Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi (OLC) 2025 Polres Purbalingga yang berjaga di Rest Area Karangreja langsung bergerak cepat melalukan evakuasi kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
“Mobil pikap tersebut mogok karena tidak kuat menanjak. Petugas yang berada di Pos Pelayanan langsung merespons dan melakukan evakuasi,” kata Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Ipda Dwi Arto, dalam keterangannya.
Evakuasi dilakukan menggunakan mobil dinas Isuzu D-Max milik Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang mogok ditarik ke lokasi yang lebih aman agar tidak menghambat arus lalu lintas.
“Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas kembali normal dan tidak sampai menimbulkan kemacetan,” jelas Dwi Arto.
Ipda Dwi Arto mengimbau para pengendara yang melintas di jalur tanjakan Karangreja untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Hal ini penting guna menghindari insiden kendaraan gagal menanjak di jalur yang dikenal memiliki banyak tanjakan curam.
Hasan


