• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Petugas Polsek Cikeusal, Polres Serang gerak cepat mendatangi dan memberikan bantuan pasca kebakaran rumah milik Sukamto

    BUSER POLRI
    Januari 16, 2026, 1/16/2026 WIB Last Updated 2026-01-16T15:00:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serang-Buserpolri.com||Petugas Polsek Cikeusal, Polres Serang gerak cepat mendatangi dan memberikan bantuan pasca kebakaran rumah milik Sukamto, 53 tahun, warga Kampung Padurung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Jumat, 16 Januari 2026 sore. 


    Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh menjelaskan, kebakaran diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Sukri, 38 tahun, yang merupakan tetangga korban. Saat itu, anak saksi yang berada di dalam rumah mendadak berteriak melihat kobaran api dari rumah korban.


    “Awalnya anak saksi berteriak ada kebakaran, kemudian saksi langsung keluar rumah dan melihat api sudah membesar di rumah korban yang jaraknya sekitar tujuh meter,” ujar Hairus Saleh.


    Melihat kejadian tersebut, Sukri bersama warga sekitar berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan menyiramkan air ke lokasi kebakaran. Namun, karena rumah berbahan mudah terbakar api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan rumah korban.


    Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman api. Setelah berjibaku bersama warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.


    "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Saat kejadian, korban Sukamto sedang bekerja di Jakarta, sementara istrinya, Mumun Maimunah, sedang berada di kamar mandi rumah tetangga. Rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. Api diperkirakan berasal dari sambungan kabel listrik di kamar bagian depan rumah korban.


    “Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting pada instalasi kabel listrik di kamar depan rumah korban,” kata Kapolsek.


    Akibat kebakaran tersebut, rumah korban beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.


    Pihak kepolisian telah melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk membantu penanganan pasca kebakaran dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


    Sebagai bentuk kepedulian, Polsek Cikeusal turut memberikan bantuan berupa paket sembako kepada keluarga korban. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban setelah mengalami musibah kebakaran,” pungkasnya. (HRH)

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan