Cikupa, Tangerang — Buserpolri.com
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kamis malam (15/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan personel piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas Kanit IK Polsek Cikupa, Ipda Andhika Verry, S.H. Patroli menyasar sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian di antaranya ATM 24 Jam Desa Talagasari, kawasan Ciffest Citra Raya, serta Bunderan 2 dan 3 Citra Raya.
Adapun sasaran kegiatan patroli meliputi antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, aksi tawuran, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di tempat-tempat keramaian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cikupa juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa KRYD dan Ops Cipkon merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui patroli rutin yang ditingkatkan, kami berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan situasi wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari,” tegas Kapolsek.
Hendri


