• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Warga Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G, Aparat Tingkatkan Pengawasan

    BUSER POLRI
    Januari 21, 2026, 1/21/2026 WIB Last Updated 2026-01-21T13:03:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Warga Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G, Aparat Tingkatkan Pengawasan


    Polda Jabar-Buserpolri.com||Warga di lingkungan Jalan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, mengungkapkan kekhawatiran atas peredaran obat keras golongan G yang dinilai semakin mudah diperoleh tanpa prosedur medis yang jelas. Fenomena ini dilaporkan terjadi secara terbuka di sejumlah titik sepanjang jalan tersebut dan menjadi sumber keresahan masyarakat setempat


    Menurut keterangan beberapa warga, obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan jenis lain dari golongan G dapat diperoleh tanpa resep dokter, membuat obat keras yang semestinya hanya dipakai dalam pengawasan tenaga kesehatan ini beredar bebas di lingkungan. Kondisi ini dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, serta berisiko memicu gangguan sosial lainnya.


    Masyarakat sekitar menyampaikan harapan agar aparatur penegak hukum (APH) melakukan penindakan yang nyata dan terkoordinasi terhadap pelaku penjualan obat keras ilegal tersebut. Mereka juga meminta upaya razia dan penutupan titik-titik penjualan yang tidak berizin, disertai penegakan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi, sehingga peredaran obat keras ini tidak terus berkembang. 


    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan  berbagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal sudah dilakukan di wilayah Jawa Barat dalam beberapa waktu terakhir. Misalnya, anggota kepolisian Polsek Buahbatu berhasil menangkap seorang pengedar yang menjual ratusan butir obat keras tanpa izin, sebagai bagian dari operasi penyakit masyarakat.


    Langkah-langkah seperti itu menunjukkan komitmen aparat untuk menindak peredaran obat keras ilegal, namun warga tetap berharap ada peningkatan sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah untuk sekaligus meningkatkan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan serta edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu, lingkungan dapat tetap aman, kesehatan warga terlindungi, dan ruang publik bebas dari praktik yang membahayakan generasi muda.

    ARIP

    Komentar

    Tampilkan