Kabupaten Tangerang – Buserpolri.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menggelar patroli mobile kewilayahan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Kamis (30/04/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis, di antaranya Jalan Raya Perumahan Puri Jaya dan Jalan Raya Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Patroli tersebut dipimpin oleh Ipda Dasuki, S.E., M.M. selaku Pawas sekaligus Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, bersama personel Aiptu Sahrir dan Aipda Landung.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, aksi premanisme, geng motor, hingga tawuran remaja.
“Patroli dini hari ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas di wilayah Pasar Kemis,” ujar AKP Humaedi.
Selain melakukan pemantauan di titik rawan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan pengawasan terhadap potensi peredaran senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama patroli berlangsung.
Kegiatan patroli rutin ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pasar Kemis untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Hendri


