Kabupaten Tangerang –Buserpolri.com
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari, jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Cepat Arus Kendaraan) di wilayah perbatasan Pasar Kemis–Jatiuwung, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Perbatasan Pasar Kemis–Jatiuwung, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan personel Bripka Hendrasari.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya saat masyarakat memulai aktivitas kerja pada pagi hari.
“Keberadaan personel di lapangan bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan,” ujar AKP Humaedi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan kepadatan kendaraan guna mencegah kemacetan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
Selain mengurai kepadatan kendaraan, personel di lapangan juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, terutama pada jam masuk kerja karyawan yang kerap menyebabkan peningkatan volume kendaraan.
Dengan hadirnya petugas kepolisian di lokasi, masyarakat pengguna jalan mengaku merasa lebih aman dan terbantu dalam menjalankan aktivitas pagi mereka.
Selama kegiatan berlangsung, kondisi arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar dan terkendali, dengan cuaca cerah yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pasar Kemis dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Hendri


