• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polsek Mauk Melakukan Razia Untuk Menekan Peredaran Obat Daftar G di Wilayah hukum Polsek Mauk

    BUSER POLRI
    Oktober 18, 2026, 10/18/2026 WIB Last Updated 2026-10-18T14:00:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    TANGERANG —Buserpolri.com

     Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penjualan obat Daftar G ilegal. Polsek Mauk melaksanakan Razia Peredaran Obat Daftar G pada hari Minggu (18/10/2026) pukul 15.00 WIB dengan lokasi di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.


    Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengerahkan personel piket untuk langsung menuju ke lokasi. 


    Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang sedang berkumpul. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat golongan G, Namun akan tetap dilakukan penyelidikan pada tempat tersebut ataupun tempat lainnya. 


    Petugas kemudian memberikan himbauan kepada warga di sekitar lokasi agar segera melaporkan ke Polsek Mauk apabila mengetahui adanya peredaran obat golongan G.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan